Bea Cukai Gandeng Pemda dalam Operasi Pasar Rokok Ilegal

Bea Cukai Banyuwangi bersama tim gabungan melakukan operasi pasar di Kecamatan Kabat dan Kecamatan Purwoharjo dengan mengunjungi pasar daerah dan beberapa toko di wilayah tersebut.
Meskipun dalam rangka pengawasan, tujuan utama dalam operasi ini adalah memberikan penyuluhan kepada para pemilik toko agar lebih memahami rokok yang legal atau diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
Kemudian, Bea Cukai Banyuwangi juga menyisiri Kecamatan Glagah, sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok ilegal.
“Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan rokok ilegal di Kecamatan Glagah. Namun petugassecara masif mengedukasi para penjual untuk menjual rokok legal saja. Sudah tidak zamannya lagi mengonsumsi yang ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, R. Evy Suhartantyo.(*/jpnn)
Bea Cukai Pematangsiantar dan Banyuwangi bekerja sama dengan pemda setempat untuk mengedukasi masyarakat tentang cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini