Bea Cukai Gandeng Pemda untuk Berantas Peredaran Rokok Ilegal

“Sinergi ini dilaksanakan agar penggunaan DBHCHT dapat optimal, dan manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat setempat,” ujar Firman.
Sementara itu, Bea Cukai Makassar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Takalar dan Sinjai.
Dalam kerja sama tersebut mereka memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait ketentuan cukai, antara lain penerimaan negara dari sektor cukai, tips membedakan pita cukai asli dan palsu, dan pentingnya membeli rokok legal.
Terakahir Bea Cukai Merauke menggandeng Pemda setempat, untuk turut aktif melaksanakan operasi gempur rokok ilegal, sebagai bagian dari pemanfaatan DBHCHT.
"kami berharap ke depan sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Pemda bisa mendorong kemajuan perekonomian dan menjadi sarana untuk memberantas peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai kembali melakukan kerja sama dengan pemerintah di berbagai daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun