Bea Cukai Gandeng Satpol PP, Tutup Celah Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 13 September 2021 – 20:02 WIB

Petugas Bea Cukai didampingi Satpol PP menempelkan stiker Gempur Rokok Ilegal pada sebuah warung sembako dalam operasi bersama menekan peredaran rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
"Masyarakat dapat menghubungi kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225," pungkasnya. (mkr/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Operasi Gempur Rokok Ilegal terus dilaksanakan Bea Cukai. Petugas Satpol PP juga diajak untuk menggelar operasi bersama.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini