Bea Cukai Gelar Operasi di Dumai dan Kediri, Sikat 3 Juta Batang Rokok Ilegal

"Lewat penindakan ini berhasil diamankan sebesar Rp 182.836.142. Tentunya Bea Cukai mengapresiasi sinergi yang terjalin, sehingga bisa mencegah peredaran rokok ilegal ini,” jelasnya.
Firman menambahkan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok atau miras ilegal, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai namun tidak sesuai dengan peruntukkannya, serta dilekati pita cukai bukan milik pabrik produsennya.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal di masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat yang menjual ataupun menjadi konsumen rokok dan miras untuk memilih barang yang legal sesuai aturan pemerintah,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dumai dan Kediri membuahkan hasil. Keberhasilan ini berkat sinergi antara Bea Cukai dan instansi pemerintahan lainnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini