Bea Cukai Gelar Operasi di Dumai dan Kediri, Sikat 3 Juta Batang Rokok Ilegal
"Lewat penindakan ini berhasil diamankan sebesar Rp 182.836.142. Tentunya Bea Cukai mengapresiasi sinergi yang terjalin, sehingga bisa mencegah peredaran rokok ilegal ini,” jelasnya.
Firman menambahkan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok atau miras ilegal, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai namun tidak sesuai dengan peruntukkannya, serta dilekati pita cukai bukan milik pabrik produsennya.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal di masyarakat, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat yang menjual ataupun menjadi konsumen rokok dan miras untuk memilih barang yang legal sesuai aturan pemerintah,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Operasi Gempur Rokok Ilegal di Dumai dan Kediri membuahkan hasil. Keberhasilan ini berkat sinergi antara Bea Cukai dan instansi pemerintahan lainnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN
- Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan