Bea Cukai Gelar Operasi Pasar untuk Memberantas Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar operasi pasar sebagai salah satu upaya preventif memberantas peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi bagi para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai terkait larangan memperjualbelikan rokok ilegal.
Hatta Wardhana, kepala Subdirektoat Hubungan Maysarakat dan Penyuluhan, menuturkan, operasi pasar kali ini dilaksanakan Bea Cukai Malang, Tarakan, dan Parepare.
"Selain melaksanakan pengawasan, sosialisasi cukai juga dilakukan guna meningkatkan kepatuhan para pedangang,” ujarnya.
Kegiatan sobo pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Malang menyarasar Pasar Tumpang dan Pasar Kepanjen, Kabupatan Malang.
Sebelum melaksanakan pengawasan, Bea Cukai berkoordinasi kepada unit pengelola pasar daerah setempat untuk menjalankan operasi pasar.
Bea Cukai mengimbau para pedagang eceran agar tidak tergiur menjual rokok ilegal yang ditawarkan sales nakal.
“Hal tersebut dapat merugikan negara dan dapat mengakibatkan terjerat hukum,” ungkap Hatta.
Bea Cukai juga memberikan sosialisasi bagi para pedagang eceran untuk meningkatkan pengetahuan di bidang cukai
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam