Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Malang
Senin, 07 Oktober 2024 – 15:03 WIB

Bea Cukai Malang menggelar rangkaian sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal sepanjang September lalu. Foto: Bea Cukai
Dia berharap peserta sosialisasi bisa menjadi kepanjangan tangan Bea Cukai Malang dalam membantu menyosialisasikan kampanye gempur rokok ilegal kepada masyarakat lainnya, sehingga peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan.
“Kami juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, seperti jajaran TNI/Polri, Forkopimda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Satpol PP Kota Malang, dan pemerintah daerah. Semoga sinergi ini dapat berkeklanjutan dan berdampak positif terhadap berkurangnya peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya,” tutup Rini. (jpnn)
Bea Cukai Malang menggelar rangkaian sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan gempur rokok ilegal sepanjang September lalu.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya