Bea Cukai Gelar Workshop Identifikasi Pita Cukai untuk Tekan Peredaran BKC Ilegal
Kamis, 20 Januari 2022 – 20:25 WIB

Bea Cukai sedang melakukan pengecekan pada salah barang kena cukai (BKC). Foto: Bea Cukai
"Para pengguna jasa, baik pengusaha pabrik maupun importir barang kena cukai tidak perlu khawatir karena ketersediaan pita cukai sudah terjamin di Januari 2022 ini," tutup Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar workshop identifikasi desain pita cukai pada Kamis (20/1) di Kantor Pusat Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah