Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
Bea Cukai menggempur rokok ilegal lewat operasi pasar. Foto: Bea Cukai.

Peran masyarakat untuk mengawasi dan menekan peredaran hasil tembakau ilegal sangat penting.

Untuk masyarakat yang menemukan hasil tembakau ilegal jangan ragu untuk melapor kepada Bea Cukai.

Di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Kendari bersama dengan Satpol PP Kabupaten Konawe melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di 15 titik operasi di wilayah Kabupaten Konawe.

Sebelum terjun ke lapangan, Bea Cukai memberikan pengetahuan mengenai perbedaan pita cukai asli dan palsu kepada para pegawai Satpol PP.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah wawasan kepada para pegawai pemerintahan serta juga masyarakat mengenai rokok ilegal, sehingga jika menjumpai adanya rokok ilegal, maka segera melaporkan kepada Bea Cukai terdekat agar segera ditindaklanjuti.

Selain melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Kendari bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan melakukan penertiban terhadap peredaran hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa liquid vape.

Selain melakukan pemeriksaan serta sosialisasi kepada pemilik toko dan grosir di wilayah Kendari dan Konawe, petugas yang turun juga lakukan pemeriksaan dengan cara memastikan bahwa rokok yang dijual pada toko-toko dan grosir adalah rokok yang dilekati pita cukai sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bea Cukai mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah pengawasan kantor Bea Cukai di berbagai daerah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News