Bea Cukai Gencar Menyosialisasikan Fasilitas Kepabeanan

Mengemban Peran Asisten Industri dan Fasilitator Perdagangan

Bea Cukai Gencar Menyosialisasikan Fasilitas Kepabeanan
Bea Cukai gencar menyosialisasikan fasilitas kepabeanan. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

Sudiro menilai UMKM memiliki potensi relatif besar untuk menciptakan produk-produk berskala ekspor.

Sosialisasi tersebut pun sebagai bentuk dukungan penuh Bea Cukai bagi UMKM siap ekspor.

“Dengan menggunakan fasilitas KITE IKM para pengusaha dapat menekan angka biaya produksi sampai dengan 20 persen, sehingga diharapkan para pengusaha dapat meningkatkan usahanya,” tambahnya.

Asistensi fasilitas kepabeanan juga dilaksanakan Bea Cukai Kediri kepada PT Surya Pamenang Kediri. Perusahaan ini merupakan anak dari PT Gudang Garam, yang bergerak dalam produksi kertas.

“Kami menjelaskan persyaratan kriteria dan tata cara pengajuan fasilitas kepabeanan bagi perusahaan," kata Sudiro.

Dia menjelaskan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi industri dengan berbagai kemudahan, yang kemudian juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

"Untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan ini, suatu perusahaan harus mengajukan permohonan serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan,” ujar Sudiro.

Bea Cukai Blitar turut mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan sosialisasi fasilitas kepabeanan.

Dalam rangka mengoptimalkan fungsinya sebagai asisten industri dan fasilitator perdagangan, Bea Cukai kian gencar melaksanakan asistensi dan sosialisasi aturan yang berkaitan dengan fasilitas kepabeanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News