Bea Cukai Gerebek 4 Bangunan Tempat Penyimpanan Rokok Ilegal
Senin, 13 Mei 2019 – 14:08 WIB
Diperkirakan nilai rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai Rp198.512.600 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp131.064.127.
BACA JUGA : Masuknya Papua ke NKRI Digugat ke MK Meski Jokowi Sudah Berkali-kali ke Sana
Saat ini petugas telah membawa barang bukti ke Kantor Bea Cukai Kudus guna pengamanan.
Dari Januari hingga 7 Mei 2019, Bea Cukai Kudus berhasil melakukan 35 kali penindakan di bidang cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar tiga miliar rupiah.
Hal ini dicapai berkat kerja sama yang erat antara Bea Cukai Kudus dengan masyarakat dalam menekan angka peredaran rokok ilegal. (adv/jpnn)
Ada informasi yang menyatakan terdapat beberapa bangunan yang digunakan sebagai tempat penimbunan atau pengemasan rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka