Bea Cukai Imbau Masyarakat di 3 Wilayah Ini Hindari Rokok Ilegal
Jumat, 10 Desember 2021 – 22:17 WIB

Bea cukai melakukan sosialisasi terhadap rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai
Dia mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemdan dengan Bea Cukai di berbagai daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan DBHCHT di bidang penegakan hukum, berupa sosialisasi ketentuan cukai maupun pemberantasan rokok ilegal.
"Upaya prefentif dalam pemberantasan rokok ilegal ini harus tetap dilakukan dan ditingkatkan untuk menguragi dampak negatif dari rokok, serta mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara," pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengidentifikasi dan ciri-ciri rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun