Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan Ini

Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan Ini
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10). Foto: dok Bea Cukai

Untuk mengawasi pemanfaatan fasilitas ini, Bea Cukai dapat melaksanakan pemeriksaan pabean secara selektif, berdasarkan manajemen resiko dengan tetap menjamin kelancaran arus barang.

Rusman berharap fasilitas gudang berikat ini dapat mengurangi biaya logistik perusahaan serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.

"Kami mengimbau kepada perusahaan yang telah mendapatkan izin fasilitas agar dapat menjalankannya sesuai aturan yang berlaku, sehingga fasilitas ini tak hanya mendatangkan manfaat untuk perusahaan, tetapi juga berdampak pada peningkatan perekonomian dalam negeri," tutup Rusman. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas gudang berikat ke PT Pungkook Indonesia, Selasa (17/10).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News