Bea Cukai Jateng dan DIY Beri Fasilitas Kemudahan Berikat

Bea Cukai Jateng dan DIY Beri Fasilitas Kemudahan Berikat
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Parjiya memberikan perizinan Kawasan Berikat kepada PT. Hutan Makmur Indonesia. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Mengawali Tahun 2019, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta terus memfasilitasi dan memberikan asistensi kepada industri. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Pemberian fasilitas fiskal kepada perusahaan khususnya yang berorientasi ekspor kini lebih mudah dan lebih cepat. Proses perijinan Kawasan Berikat kini dapat diperoleh melalui kantor wilayah hanya dalam tiga hari dan satu jam.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Parjiya mengungkapkan bahwa pada hari Kamis (3/1) Bea Cukai memberikan perizinan Kawasan Berikat kepada PT. Hutan Makmur Indonesia.

“Perijinan ini merupakan perijinan yang pertama diterbitkan Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY di awal tahun 2019 ini. Dengan memiliki fasilitas tersebut, kini perusahaan telah resmi menerima fasilitas fiskal dari pemerintah antara lain berupa fasilitas penangguhan Bea Masuk, pembebasan Cukai dan atau tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor,” ungkap Parjiya.

Bea cukai akan terus memberikan pelayanan yang baik, memberikan asistensi kepada industri tanpa biaya. Bea cukai tidak akan mempersulit perusahaan, justru sebaliknya akan mendorong perusahaan untuk terus tumbuh terutama terkait ekspor.

PT. HMI merupakan perusahaan PMA yang baru didirikan pada 18 September 2018 yang bergerak di bidang usaha Industri Kayu Lapis khususnya produksi playwood. Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi sebanyak 120.000 m3 per tahun dan dari seluruh produksi sebesar 95 – 100 persen peruntukannya untuk ekspor. Perusahaan saat ini sudah mendapatkan order dari Amerika, dan siap berproduksi setelah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat.

“Dengan adanya Fasilitas KB ini dapat meningkatkan efisiensi biaya sebanyak 20 persen dan meningkatkan daya saing ekspor, sehingga penjualan ekspornya dapat meningkat. Meningkatnya daya saing ekspor akan memiliki dampak ekonomi yang baik diantaranya penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak karena ada peningkatan kapasitas produksi. Diperkirakan dalam 5 bulan setelah proses produksi dimulai, jumalah tenaga kerja akan bertambah dari 155 menjadi 300 orang," jelas perwakilan dari PT. HMI, Liu Ming. (jpnn)


Mengawali Tahun 2019, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta terus memfasilitasi dan memberikan asistensi kepada industri.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News