Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat kepada Dua Pengguna Jasa
Rabu, 15 Mei 2019 – 15:45 WIB
“Semoga dengan kehadiran dua perusahaan tersebut dapat memberikan manfaat dari sisi penanaman investasi, penyerapan tenaga kerja, dan dampak ekonomi lainnya,” pungkas Parjiya.(adv/jpnn)
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Parjiya selalu mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus ikut beperan secara aktif dalam perluasan fasilitasi kawasan berikat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia