Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat kepada Dua Pengguna Jasa

Bea Cukai Jateng dan DIY Terbitkan Izin Kawasan Berikat kepada Dua Pengguna Jasa
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Parjiya memberikan perizinan Fasilitas Kawasan Berikat (KB) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya kepada pengguna jasa. Foto: Humas Bea Cukai

“Semoga dengan kehadiran dua perusahaan tersebut dapat memberikan manfaat dari sisi penanaman investasi, penyerapan tenaga kerja, dan dampak ekonomi lainnya,” pungkas Parjiya.(adv/jpnn)


Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Parjiya selalu mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus ikut beperan secara aktif dalam perluasan fasilitasi kawasan berikat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News