Bea Cukai Jayapura Terima Pajak Impor Vanili Papua New Guinea Rp 2,4 Miliar
Jumat, 03 Juli 2020 – 19:05 WIB

Bea Cukai Jayapura telah menerima bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari hasil importasi komoditi vanili yang berasal dari Papua Nugini sebesar Rp 2,4 miliar, Jumat (26/6) lalu. Foto: Humas Bea Cukai
“Mudah-mudahan ke depan komoditi tersebut lebih banyak dan sering masuk ke Jayapura hingga dapat memberikan nilai tambah yakni pajak impor dan bea masuk serta memberikan lapangan pekerjaan karena tanaman tersebut tidak dapat langsung dikirim dan diproses di Pulau Jawa,” ujar Albert.
Ia menambahkan, vanili merupakan salah satu komoditi andalan dari Papua Nugini yang menjadi primadona bagi para pengusaha di Jayapura. Sehingga diharapkan dengan terus meningkatnya proses impor vanili ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Papua khususnya di kota Jayapura.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Jayapura telah menerima bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari hasil importasi komoditi vanili yang berasal dari Papua Nugini sebesar Rp 2,4 miliar, Jumat (26/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya