Bea Cukai Kalbagsel Resmi Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan Pertama di Banjarmasin

Bea Cukai Kalbagsel Resmi Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan Pertama di Banjarmasin
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Ronny Rosfyandi (tiga dari kanan) menyerahkan izin fasilitas KITE Pembebasan kepada manajemen PT Wilson Lautan Karet, Kamis (16/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) memberikan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pembebasan pertama di Banjarmasin kepada PT Wilson Lautan Karet.

Fasilitas ini secara resmi diberikan Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Ronny Rosfyandi pada Kamis (16/11).

PT Wilson Lautan Karet merupakan perusahaan di Banjarmasin yang bergerak di bidang industri karet remah atau crumb rubber.

Dalam bisnisnya, perusahaan ini menghasilkan jenis karet dengan standar Indonesia rubber (SIR) 10 dan SIR 20 yang telah diekspor ke beberapa negara, seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Meksiko, Afrika, Brasil, Argentina, dan Australia.

Terkait KITE Pembebasan, Ronny menjelaskan melalui fasilitas ini perusahaan akan diberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

“Jadi dengan fasilitas ini, PT Wilson Lautan Karet akan diberikan kemudahan fiskal dengan ketentuan tujuan barang hasil produksi untuk diekspor kembali,” jelas Ronny.

Dia juga menyampaikan untuk menjaring para pelaku usaha berpotensi, pihaknya secara kontinu menggelar asistensi dan sosialisasi beragam fasilitas Bea Cukai melalui program Warung Fasilitas.

Pihaknya berupaya memantau proses produksi perusahaan, hingga menggelar diskusi dan pengarahan beragam ketentuan untuk memenuhi kriteria sebagai calon penerima fasilitas.

Bea Cukai Kalbagsel resmi terbitkan izin fasilitas KITE pembebasan pertama di Banjarmasin kepada manajemen PT Wilson Lautan Karet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News