Bea Cukai – Karantina Berlakukan Layanan Impor Satu Pintu Berbasis Pilotting Single Submission
Jumat, 10 Juli 2020 – 19:09 WIB
Ia menuturkan selain diharapkan mampu mendorong perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19, implementasi SSm ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi seluruh pelabuhan di Indonesia untuk memangkas angka dwelling time yang berimbas memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer sehingga membuat iklim usaha dan investasi di Indonesia semakin baik.
“Mari kita ubah bersama masa pandemi ini menjadi masa untuk berinovasi dan berbenah menjadi lebih baik lagi untuk NKRI,” tutup Anton Martin.(jpnn)
SSm menjadikan importir atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen pabean dan karantina sekaligus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan