Bea Cukai – Karantina Berlakukan Layanan Impor Satu Pintu Berbasis Pilotting Single Submission
Jumat, 10 Juli 2020 – 19:09 WIB

Bea Cukai Tanjung Perak bersama karantina Pertanian, BKIPM Surabaya, Pelindo III serta LNSW terapkan pemeriksaan dokumen kepabeanan secara bersama di Area Terminal Petikemas Surabaya - Surabaya, Selasa (7/7). Foto: Bea Cukai
Ia menuturkan selain diharapkan mampu mendorong perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19, implementasi SSm ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi seluruh pelabuhan di Indonesia untuk memangkas angka dwelling time yang berimbas memangkas waktu dan biaya pengeluaran kontainer sehingga membuat iklim usaha dan investasi di Indonesia semakin baik.
“Mari kita ubah bersama masa pandemi ini menjadi masa untuk berinovasi dan berbenah menjadi lebih baik lagi untuk NKRI,” tutup Anton Martin.(jpnn)
SSm menjadikan importir atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) cukup mengakses satu portal untuk pengajuan dokumen pabean dan karantina sekaligus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini