Bea Cukai Kediri Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tol Trans Jawa

Bea Cukai Kediri Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tol Trans Jawa
Bea Cukai Kediri mengamankan sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal yang diangkut oleh kendaraan di Tol Trans Jawa. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri mengamankan sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal yang diangkut oleh kendaraan di ruas tol Trans Jawa.

Kepala Bea Cukai Kediri Sunaryo menjelaskan penindakan dilakukan sebanyak tiga kali pada Senin (14/11), Rabu (16/11), dan Jumat (18/11).

Menurut dia, penindakan itu dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman rokok ilegal melalui jalur tol Trans Jawa.

Karena itu, tim penindakan Bea Cukai Kediri segera melakukan penyisiran dan mendapati kendaraan yang dicurigai membawa rokok ilegal.

"Setelah melakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai,” kata Sunaryo dalam siaran persnya, Jumat (25/11).

Sunaryo menambahkan rokok ilegal yang ditindak merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

Dari 3 penindakan tersebut, sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp 2.407.680.000,00 dan kerugian negara sebesar Rp 1.632.280.320,00.

“Kami harap penindakan ini menjadi perhatian masyarakat, untuk tidak mengedarkan, menjual, dan mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Sunaryo. (jpnn)

Bea Cukai Kediri mengamankan sebanyak 2,1 juta batang rokok ilegal yang diangkut oleh kendaraan di Tol Trans Jawa.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News