Bea Cukai Kediri dan BBKP Surabaya Musnahkan 1,5 Ton Sawi Putih
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar benih sawi putih guna mencegah hama penyakit dari tumbuhan tersebar.
“Walaupun pemasukan benih sawi putih ke Indonesia sudah dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti Photosanitary Certificate dan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian, namun berdasarkan hasil laboratorium benih tersebut belum bebas dari hama penyakit tumbuhan yaitu bakteri Pseudomonas viridiflava dan Pseudomonas chicorii," ujar Musyaffak.
Musyaffak menyampaikan, bakteri Pseudomonas Chicorii pada benih sawi putih asal Korsel dapat menjadi ancaman serius bagi pertanian khususnya tanaman hortikultura.
Dalam acara pemusnahan benih sawi putih ini turut hadir Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kediri dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kediri.
Selain itu juga hadir Kepolisian Sektor Wates, Komando Distrik Militer Wates, dan Pimpinan PT KSI sebagai pemilik komoditas. (ikl/jpnn)
BBKP Surabaya dan Bea Cukai Kediri memusnahkan 1,5 ton benih sawi putih senilai Rp1,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka