Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Psikotropika via Perusahaan Jasa Titipan
Rabu, 16 Februari 2022 – 20:20 WIB
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Bea Cukai atau instansi penegak hukum lainnya jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkas Syaiful. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kediri menggagalkan pengiriman barang yang diduga berisikan psikotropika golongan IV jenis alprazolam pada Selasa (15/2).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG