Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Tol Jombang, Tuh Barang Buktinya!

jpnn.com, KEDIRI - Bea Cukai Kediri dalam sepekan telah menggagalkan upaya pendistribusian hasil tembakau ilegal, berupa sigaret kretek mesin oleh sindikat produsen rokok ilegal di wilayah Jawa Timur.
Sebanyak 820 ribu batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Kediri pada saat operasi Gempur Rokok Ilegal di ruas jalan tol Jombang.
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan moda transportasi darat, berupa dua mobil pribadi, dan satu minibus," beber Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo melalui keterangan yang diterima, Senin (29/5).
Sunaryo mengungkapkan rokok ilegal dari ketiga kendaraan ini rencananya didistribusikan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Dikatakannya, petugas Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan laju ketiga kendaraan tersebut di jalur bebas hambatan Jombang
Perkiraan nilai barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kediri mencapai Rp 1 miliar.
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Kediri telah mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 712 juta. (mrk/jpnn)
Petugas Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran rokok ilegal yang diangkut dua mobil pribadi dan satu minibus yang melaju di Tol Jombang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Selamat, Bea Cukai Boyong 5 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia
- Bea Cukai Ambon Layani Ekspor 1,26 Ton Udang dari Pulau Seram Tujuan Tiongkok
- Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 Memasuki Tahap Kedua, 2 Upaya Ini Tetap Diterapkan
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan yang Beri Sugudang Manfaat
- Penyidik Bea Cukai Melimpahkan 4 Tersangka Pengiriman Rokok Ilegal ke Kejari Semarang
- Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi