Dorong Kinerja Pelaku Usaha, Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan Fasilitas KITE IKM

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menerbitkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada PT Mano, Senin (22/5).
Ini menjadi perusahaan ke-18 yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Yogyakarta.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani mengatakan PT Mano bergerak di industri padat karya, yaitu sarung tangan (gloves) dan sudah melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Sebelum memberikan izin fasilitas KITE IKM, Affandi melaksanakan pemeriksaan lokasi dan memastikan seluruh syarat pengajuan fasilitas dipenuhi perusahaan.
"Dengan fasilitas KITE IKM, perusahaan akan mendapatkan pembebasan kewajiban pembayaran bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM),".
"Pembebasan ini dapat mengurangi cost (biaya) produksi perusahaan," ungkap Affandi pada Senin (29/5). (jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta menerbitkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada PT Mano, Senin (22/5).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- BTN Pasarkan Produk UMKM Binaan ke China
- Pemerintah Diminta Tegas Terhadap TikTok Shop Demi Melindungi UMKM
- Jalankan CVC, Bea Cukai Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa
- TikTok Shop Ancaman Bagi Produk Lokal, Pemerintah Didesak Tegas
- Soal Wacana Penutupan TikTok Shop di Indonesia, Apa Dampaknya Bagi UMKM?
- Transformasi Digital Bank DKI Bantu Wujudkan Jakarta Sebagai Kota Global