Gandeng BNN dan Instansi Terkait, Bea Cukai Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023

Gandeng BNN dan Instansi Terkait, Bea Cukai Gelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2023
Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan beberapa instansi terkait lainnya kembali menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2023. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan beberapa instansi terkait lainnya kembali menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2023.

Operasi itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP) melalui wilayah perairan Indonesia.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan pihaknya yang berperan sebagai community protector memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran aktif dalam operasi ini.

Dia menegaskan operasi laut terpadu ini juga sebagai tindak lanjut terhadap perjanjian kerja sama (PKS) yang disepakati beberapa pihak terkait, antara lain BNN (leading sector), Bea Cukai, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Operasi ini juga menjadi salah satu langkah kami dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),” kata dia.

Terkait pelaksanaanya, Hatta menjelaskan Operasi Laut Interdiksi Terpadu (Purnama) 2023 telah dibuka pada Selasa (23/5) di Sorong, Papua Barat.

Operasi itu akan berlangsung hingga 6 Juni 2023 mendatang.

“Bea Cukai pun turut mendukung operasi ini dengan mengerahkan 5 kapal patroli dan 98 personel yang akan disebar di beberapa titik pengawasan yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan beberapa instansi terkait lainnya kembali menggelar Operasi Laut Interdiksi Terpadu tahun 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News