Bea Cukai Kendari Temukan Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kawasan Pertambangan
Selasa, 15 Februari 2022 – 17:30 WIB

Rokok ilegal yang disita Bea Cukai Kendari. Foto : Dok. Kantor Bea Cukai
"Selama tiga hari dilakukan penindakan, kami menemukan sebanyak 14.660 rokok ilegal berbagai merek," ucap Purwatmo Hadi, Selasa (15/2).
Purwatmo Hadi juga membeberkan perkiraan kerugian negara dari hasil operasi tersebut mencapai RP 10.970.000.
"Kalau dijual semua ini rokok bisa mencapai Rp 20.587.600," kata Waluja.
Belasan ribu rokok ilegal tersebut disita dan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Kendari. (mcr6/jpnn)
Sebanyak 14.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan harga capai Rp 20.587.600 ditemukan petugas Bea Cukai Kendari
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap