Bea Cukai Kian Gencar Sikat Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 01 Maret 2021 – 17:39 WIB

Bea Cukai terus menggencarkan penindakan terhadap penyelundupan maupun penjualan rokok ilegal di Indonesia. Foto: Bea Cukai.
“Kami menerima sebanyak 240.000 batang rokok ilegal, selain itu seorang tersangka berisinal AR yang merupakan kondektur bus yang membawa rokok tersebut juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari.
Sinergi ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai Bandar Lampung dan KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang melintasi pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bea Cukai terus menggencarkan penindakan rokok ilegal di berbagai daerah Indonesia. Penindakan itu dilakukan secara mandiri maupun menggandeng aparat penegak hukum lain.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun