Bea Cukai Kualanamu Bongkar Modus Pengiriman 12,16 Kg Paket Narkoba

Elfi mengatakan bahwa hasil tindaklanjut penindakan tersebut, pada Rabu (6/10), tim berhasil mengamankan seorang WNI pria berinisial RIP (34) di daerah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Hasil penindakan berupa barang bukti dan berkas telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kualanamu kepada BNNP Sumut,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers ini yang turut dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut Parjiya dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu, Elfi Haris mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan NPP dan berperan aktif dalam memberantas sindikat narkoba.
“Informasikan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan informasi terkait penyalahgunaan NPP di masyarakat. Mari bersama kita lindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegas Elfi. (mrk/jpnn)
Dari dua kali penindakan, Bea Cukai Kualanamu berhasil mengamankan 12,16 Kg paket narkoba berbagai jenis.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini