Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 190 Butir Alprazolam di Koper Penumpang Pesawat

jpnn.com, KUALANAMU - Petugas Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan psikotropika golongan IV di Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (5/6).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kualanamu Sunissan mengungkapkan pihaknya menemukan 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK.
Pengungkapan itu berawal dari analisis sinar-x dan profiling penumpang pesawat Malindo Air rute Kuala Lumpur-Kualanamu yang transit dari Bangkok.
Pasalnya, Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu arus masuknya barang-barang yang berasal dari luar negeri.
Sunissan juga menegaskan Bea Cukai Kualanamu akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya obat-obat terlarang ke Indonesia.
“Langkah ini tidak hanya sebagai penindakan, tetapi juga menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Sunissan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan psikotropika, berupa 190 butir Alprazolam yang tersembunyi dalam lipatan pakaian di koper penumpang berinisial JK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya