Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan ribu Batang Rokok Ilegal
Jumat, 01 November 2019 – 17:52 WIB
Seluruh barang bukti dibawa petugas ke kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan dilakukannya penindakan secara terus menerus oleh petugas Bea Cukai diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para produsen rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di sektor cukai tidak terhambat dan dapat menciptakan persaingan yang sehat pada industri rokok di Indonesia.(jpnn)
Sebanyak 146.600 batang rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai Kudus di sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang