Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan ribu Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai. Foto : Humas Bea Cukai

Seluruh barang bukti dibawa petugas ke kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan dilakukannya penindakan secara terus menerus oleh petugas Bea Cukai diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para produsen rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di sektor cukai tidak terhambat dan dapat menciptakan persaingan yang sehat pada industri rokok di Indonesia.(jpnn)

Sebanyak 146.600 batang rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai Kudus di sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News