Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan ribu Batang Rokok Ilegal
Jumat, 01 November 2019 – 17:52 WIB

Petugas Bea Cukai. Foto : Humas Bea Cukai
Seluruh barang bukti dibawa petugas ke kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan dilakukannya penindakan secara terus menerus oleh petugas Bea Cukai diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para produsen rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di sektor cukai tidak terhambat dan dapat menciptakan persaingan yang sehat pada industri rokok di Indonesia.(jpnn)
Sebanyak 146.600 batang rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai Kudus di sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini