Bea Cukai Kudus Gagalkan Upaya Peredaran 280 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Gagalkan Upaya Peredaran 280 Ribu Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai. Foto : Humas Bea Cukai

“Pelaku kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai tidak henti-hentinya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal agar angka peredaran turun menjadi 3% secara nasional. Hal itu juga kami lakukan demi menjaga ketertiban dan menjaga perekonomian dari peredaran barang ilegal yang mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” tutup Iman. (adv/jpnn)

Terdapat 70 bale rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin siap edar tanpa dilekati pita cukai berbagai merek.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News