Bea Cukai Lakukan Operasi Pasar Rokok Ilegal untuk Melindungi Konsumen
Jumat, 30 Oktober 2020 – 13:54 WIB

Petugas Bea Cukai melakukan operasi pasar. Foto: Humas Bea Cukai.
Tim gabungan ini melakukan operasi pasar dengan menyisir toko-toko yang ada di Kecamatan Babat dan Sukodadi.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gresik Tristan Soekmono mengatakan dari hasil operasi itu masih ditemukan peredaran rokok ilegal.
"Kami pun langsung melaksanakan penindakan. Ke depan diharapkan sinergi antara Bea Cukai dan organisasi perangkat daerah setempat dapat menekan peredaran rokok ilegal," tambah Ade.(*/jpnn)
Petugas Bea Cukai langsung memberikan penindakan terhadap pengusaha yang mengedarkan produk tanpa cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun