Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai
Rabu, 21 Desember 2022 – 20:01 WIB

Bea Cukai kembali melalukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Foto: dok Bea Cukai
“Bea Cukai berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran barang-barang impor ilegal dan/atau berbahaya,” tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali melalukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah