Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
Rabu, 27 Maret 2024 – 19:07 WIB

Barang bukti berupa rokok ilegal dengan berbagai merek yang disita petugas Bea Cukai dalam penindakan yang dilaksanakan di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam, Aceh Tamiang pada Jumat (22/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami tidak akan henti mengingatkan masyarakat akan bahaya perdagangan rokok ilegal yang dapat merugikan negara, merusak ekonomi, dan kesehatan masyarakat," tegasnya.
Dia memastikan Bea Cukai Langsa akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Aceh Tamiang melalui penindakan yang dilaksanakan di Jalan Raya Medan-Banda Aceh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah