Bea Cukai Layani Impor Kembali Perlengkapan Senjata Densus 88 untuk Kompetisi
Rabu, 06 Juli 2022 – 19:15 WIB

Bea Cukai memberikan pelayanan reimpor senjata api dari Yordania untuk kompetisi menembak. Foto: Humas Bea Cukai
Barang yang dilakukan reimpor dapat diidentifikasi sebagai barang yang sama pada saat diekspor.
Reimpor dilakukan dalam jangka waktu paling lama dua tahun terhitung sejak pemberitahuan pabean ekspor atau tanggal bukti ekspor.
Terdapat dokumen/bukti pendukung terkait yang membuktikan bahwa barang yang dilakukan reimpor merupakan barang yang berasal dari dalam daerah pabean.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa memberikan pelayanan dan fasilitas dalam memudahkan impor maupun ekspor, terlebih untuk kegiatan instansi pemerintahan," ujarnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melayani impor kembali perlengkapan senjata Densus 88 untuk kompetisi.
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya