Bea Cukai Lelang Barang Eks Kepabeanan Bernilai Miliran di Semarang
Sebelumnya pada Selasa (13/6), Bea Cukai Tanjung Emas bersama KPKNL Semarang juga melaksanakan lelang BMN eks-kepabeanan senilai Rp 540.612.200.
Nasrul menegaskan Bea Cukai Tanjung Emas senantiasa melakukan koordinasi dengan KPKNL Semarang terkait peruntukan barang-barang berstatus BMN dan BTD.
“Pelelangan menjadi pilihan utama sebelum dilakukan opsi pemusnahan, komitmen ini selalu kita jaga melalui extra effort dalam rangka mengamankan penerimaan negara,” tegasnya.
Nasrul menambahkan Bea Cukai Tanjung Emas melalui slogan 'Tidak Sepersen Pun Akan Terlewat' akan terus mengamankan potensi penerimaan negara.
"Tidak terkecuali dalam penerimaan bukan pajak,” pungkas Nasrul.
Kepala Subdirektorat Pengembangan, Pembinaan Profesi, Kerja sama, dan Jasa Lelang Direktorat Lelang DJKN, Kurnia Ratna Cahyanti mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya lelang ini.
“Kami berharap sinergi bersama Bea Cukai Tanjung Emas ini dapat terus dilakukan demi mengamankan penerimaan negara,” ujar Kurnia Ratna Cahyanti. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan KPKNL Semarang melaksanakan lelang barang eks kepabeanan bernilai miliaran rupiah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG