Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Menindak Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Menindak Barang Ilegal Ini
Bea Cukai berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal dari hasil penindakan di beberapa wilayah. Foto: Humas Bea Cukai

Petugas mengikuti truk tersebut hingga lokasi pembongkaran.

Dari hasil pengawasan pembongakaran, ditemukan 160 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang berhasil menyita sejumlah rokok ilegal dari kegiatan patroli darat.

Pengawasan dilaksanakan di beberapa jasa ekspedisi di daerah kota dan kabupaten Malang.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 56.300 batang rokok tanpa pita cukai.

Selanjutnya, tim membawa barang bukti bersama terperiksa berinisial AFYP dan VP selaku penanggung jawab kantor cabang ekspedisi ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Kudus berhasil menggagalkan peredaran 179.120 batang rokok tanpa pita cukai dan dilekati pita cukai palsu.

Pengawasan dilakukan berdasarkan hasil analisis di e-commerce.

Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dengan melakukan penindakan di sejumlah wilayah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News