Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Menindak Barang Ilegal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal.
Hal ini sejalan dengan fungsinya selaku pelindung komunitas.
Peredaran barang ilegal jelas merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha dalam negeri.
Perlindungan Bea Cukai dilakukan melalui pengawasan dan penindakan di berbagai wilayah.
Kali ini kegiatan penindakan dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Kudus.
“Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal dari aksi di tiga wilayah ini, petugas mengamankan lebih dari 300 ribu batang rokok ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Penindakan di wilayah Sulawesi dilaksanakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan pada Sabtu (12/3).
Dari informasi yang diperoleh petugas, terdapat truk ekspedisi pada kapal Roro yang ditengarai mengangkut rokok ilegal.
Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dengan melakukan penindakan di sejumlah wilayah
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini