Memotong Jalur Distribusi Rokok Ilegal

Bea Cukai Madiun Selamatkan Uang Negara Puluhan Juta Rupiah

Bea Cukai Madiun Selamatkan Uang Negara Puluhan Juta Rupiah
Bea Cukai Madiun berhasil menyita peredaran rokok ilegal pada hari Senin (7/5), dan Rabu (9/5) di daerah Ngawi dan Madiun, Jawa Timur. Foto: Bea Cukai

“Kami akan melakukan proses lebih lanjut karena para pelaku telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” pungkas Gatot.(jpnn)


Bea Cukai Madiun turut ambil bagian dalam menyukseskan program pemberantasan peredaran rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News