Memotong Jalur Distribusi Rokok Ilegal
Bea Cukai Madiun Selamatkan Uang Negara Puluhan Juta Rupiah
Kamis, 17 Mei 2018 – 08:55 WIB

Bea Cukai Madiun berhasil menyita peredaran rokok ilegal pada hari Senin (7/5), dan Rabu (9/5) di daerah Ngawi dan Madiun, Jawa Timur. Foto: Bea Cukai
“Kami akan melakukan proses lebih lanjut karena para pelaku telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” pungkas Gatot.(jpnn)
Bea Cukai Madiun turut ambil bagian dalam menyukseskan program pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya