Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini

Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini
Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal. Foto: dok Bea Cukai

Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar.

Selain dilaksanakan secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Dari operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi selama triwulan I tahun 2024, petugas berhasil mengamankan 559.000 batang rokok illegal dan 1.849 liter minuman mengandung etil alkohol.

Hasil tersebut telah mengamankan kerugian negara sebesar Rp 628.050.440.

Encep menambahkan operasi pasar yang telah dijalankan oleh Bea Cukai diharapkan dapat mengurangi angka barang kena cukai ilegal yang beredar di masyarakat.

"Ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan perekonomian Indonesia," ungkapnya. (jpnn)


Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News