Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini

Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar.
Selain dilaksanakan secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Dari operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi selama triwulan I tahun 2024, petugas berhasil mengamankan 559.000 batang rokok illegal dan 1.849 liter minuman mengandung etil alkohol.
Hasil tersebut telah mengamankan kerugian negara sebesar Rp 628.050.440.
Encep menambahkan operasi pasar yang telah dijalankan oleh Bea Cukai diharapkan dapat mengurangi angka barang kena cukai ilegal yang beredar di masyarakat.
"Ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan perekonomian Indonesia," ungkapnya. (jpnn)
Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya