Bea Cukai Malang dan Banyuwangi Berantas Rokok Ilegal Lewat Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Kegiatan tersebut dibarengi dengan sosialisasi kepada pedagang rokok eceran terkait bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal.
Kasubdit Hubugan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kegiatan operasi pasar menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Peredaran rokok ilegal dapat mengancam industri tembakau yang taat terhadap aturan perpajakan dan akan berimbas terhadap penerimaan negara," kata dia.
Pelaksanaan operasi pasar di Malang, dilakukan di Kecamatan Klojen pada Senin (25/3).
Petugas Bea Cukai Malang memeriksa delapan toko yang menjual rokok.
Selain memeriksa rokok ilegal, Bea Cukai Malang juga memberikan informasi kepada para pedagang sebagai bentuk preventif terhadap peredaran rokok ilegal.
Sementara itu di Banyuwangi, Bea Cukai memeriksa rokok dan sebuah Gudang yang disinyalir menjadi tempat penjualan dan penympianan rokok ilegal.
Bea Cukai Malang dan Banyuwangi kembali melakukan operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal.
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini