Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Malang dan Banyuwangi

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Banyuwangi kembali melaksanakan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi kepada pedagang rokok eceran terkait bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan operasi pasar menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Rokok ilegal dapat mengancam industri tembakau yang taat terhadap aturan perpajakan dan akan berimbas terhadap penerimaan negara,” tegas Encep dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Operasi pasar di Malang dilakukan di Kecamatan Klojen pada Senin (25/3).
Pada kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai Malang memeriksa delapan toko yang menjual rokok.
Selain itu, petugas Bea Cukai Malang juga memberikan informasi kepada para pedagang sebagai bentuk preventif terhadap peredaran rokok ilegal.
Di Banyuwangi, Bea Cukai memeriksa rokok dan sebuah gudang yang disinyalir menjadi tempat penjualan dan penyimpanan rokok ilegal.
Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar.
Operasi pasar menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya