Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Malang dan Banyuwangi
Selasa, 02 April 2024 – 13:43 WIB
Selain dilaksanakan secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng instansi lain untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Dari operasi pasar yang dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi selama triwulan I 2024, petugas berhasil mengamankan 559 ribu batang rokok ilegal dan 1.849 liter minuman mengandung etil alkohol.
Melalui penindakan tersebut, Bea Cukai telah mengamankan kerugian negara sebesar Rp 628.050.440.
Encep menambahkan operasi pasar yang telah dijalankan Bea Cukai diharapkan dapat mengurangi angka barang kena cukai ilegal yang beredar di masyarakat.
"Selain itu memberikan efek jera bagi pelaku, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan perekonomian Indonesia," pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Operasi pasar menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC