Bea Cukai Malili dan BPOM Palopo Bantu Polres Luwu Utara Bongkar Peredaran Obat Terlarang
Senin, 02 Oktober 2023 – 16:00 WIB
Firman menegaskan Bea Cukai sendiri sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai community protector berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk mencegah peredaran narkotika di negara ini.
"Narkotika adalah musuh bersama (common enemy) bangsa Indonesia, daya rusak narkoba yang sangat besar merusak moral dan masa depan bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Firman, Bea Cukai Malili juga berupaya untuk terus hand in hand dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengatasi kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk dengan kepolisian untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara. (mrk/jpnn)
Kolaborasi antara dan Bea Cukai Malili dan BPOM Palopo membantu Polres Luwu Utara membongkar peredaran obat terlarang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya