Bea Cukai Malili Libas 3 Penyelundupan Narkotika dalam 1 Bulan
Selasa, 16 Maret 2021 – 16:49 WIB
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dari ketiga pengungkapan itu, Bea Cukai Malili telah membuat surat bukti penindakan.
Barang bukti beserta pemilik barang telah diserahterimakan kepada Polres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi lainnya menjaga Indonesia dari peredaran narkotika,” tutup Andi. (*/jpnn)
Bea Cukai Malili mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate