Bea Cukai Mataram dan BNNP NTB Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Bersinar

Bea Cukai Mataram dan BNNP NTB Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Bersinar
BNN Provinsi NTB bersama Bea Cukai Mataram dan unsur kejaksaan memperlihatkan narkoba barang bukti hasil Operasi Bersinar. Foto: DJBC

jpnn.com, MATARAM - Bea Cukai Mataram bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I memusnahkan narkotika hasil tiga penindakan. Narkotika tersebut merupakan barang bukti dari Operasi BERSINAR (Bersih dari Narkoba) di Bandara Internasional Lombok.

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I Putu Alit Ari Sudarsono menyatakan bahwa dari ketiga penindakan yang dilakukan secara sinergis tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika seberat 224,4 gram. Menurut dia, narkoba sitaan itu menjadi bukti kesigapan dan kewaspadaan aparat.

“Meskipun jumlahnya sedikit, namun ini membuktikan kesigapan dan kejelian petugas dalam mengamankan barang-barang terlarang yang dibawa oleh penumpang pesawat. Selain itu, penindakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika,” ujar Ari.

Untuk memastikan narkotika tersebut tidak disalahgunakan, Bea Cukai bersama dengan BNNP Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I memusnahkannya. “Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender kemudian dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur oli dan dikubur ke tanah,” tambah Ari.

Lebih lanjut Ari mengatakan, jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dalam menangkal upaya penyelundupan narkotika. “Bea Cukai Mataram mendukung sepenuhnya kegiatan penangkapan dan pemusnahan narkoba, demi terciptanya Indonesia yang Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkas Ari.(ikl/jpnn)

Bea Cukai Mataram bersama BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan AVSEC Angkasa Pura I memusnahkan narkotika hasil Operasi Bersinar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News