Didi Kempot di Mata Pihak Bea Cukai

Didi Kempot di Mata Pihak Bea Cukai
Didi Kempot. Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Pihak Bea Cukai terkejut mendengar kabar meninggalnya The Godfather of Brokenheart Didi Kempot.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto menyatakan turut berduka dan merasa kehilangan seniman yang akhir-akhir ini ikut berjuang bersama Bea Cukai dalam memberantas rokok illegal.

Tri mengucapkan rasa terima kasihnya serta mengatakan bahwa berjuang memberantas rokok illegal itu sangat mulia. Itu artinya turut serta mengamankan keuangan negara, mengamankan pendapatan daerah, dan secara tidak langsung ikut menjaga keberlangsungan pembangunan.

Mengawali 2020 ini, Didi Kempot bekerja sama dengan Bea Cukai dalam kampanye pemberantasan rokok ilegal.

Seniman yang dikenal berjiwa sosial ini pun merelakan salah satu lagu lawasnya yang terkenal yaitu Sekonyong-konyong Koder untuk diubah judul dan liriknya menjadi lagu Gempur Rokok Illegal.

Lagu ini telah banyak beredar di media elektronik, media sosial, dan videotron di seluruh tanah air.

Perjuangan memberantas rokok ilegal tidak berhenti di situ. Sebagaimana diketahui, Didi Kempot Bersama Pabrik Rokok Sukun menggelar roadshow Tahap I di 10 Kota di Jawa Tengah dari Febuari hingga April 2020.

Dalam setiap konser yang selalu dipadati oleh puluhan ribu “Sobat Ambyar”, sebutan untuk para penggemar “The Godfather of Brokenheart” tersebut juga disertai kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal, yaitu menginformasikan ciri-ciri rokok ilegal dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok illegal karena merugikan negara dan masyarakat.

Perjuangan pihak BEa Cukai bersama Didi Kempot mulai menampakkan hasil, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News