Bea Cukai Membantu Produk Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

Bea Cukai Membantu Produk Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional
Bea Cukai memberikan asistensi ekspor kepada pelaku usaha di beberapa daerah agar menembus pasar internasional. Foto: Humas Bea Cukai

Dalam asistensi yang dilaksanakan pada Januari di Kanwil Bea Cukai Banten ini, dijelaskan persyaratan, prosedur, ketentuan, dan mekanisme tata laksana eskpor.

Rencana ekspor tersebut akan diteliti kembali mengingat perlu adanya penambahan etil alkohol dalam jumlah banyak dan membutuhkan penambahan jumlah pembebasan cukai.

“Rencana ekspor hand sanitizer ini merupakan bentuk dukungan negara Indonesia kepada negara lain yang tengah dilanda Covid-19. Harapannya, pengiriman hand sanitizer ini untuk menekan peningkatan kasus Omicron di Inggris,” ujar Hatta.

Sementara itu, di Langsa, Bea Cukai mengunjungi salah satu produsen budi daya vanili.

Kunjungan kali ini bertujuan menyaksikan dan mendengarkan secara langsung paparan dan rencana proyeksi ke depan yang disampaikan Amaluddin selaku pemilik budi daya vanili.

Lokasi budidaya vanili berada di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, setiap pohon dapat menghasilkan vanili yang bisa dipanen sekitar 5 kg-10 kg per pohon.

Nilai jual sekitar Rp 200 ribu per 1 kilogram untuk jenis vanili basah dan Rp 5 juta-Rp 7 juta untuk jenis vanili kering mengilap.

Bea Cukai memberikan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha di Malang, Banten, dan Langsa untuk menggali potensi ekspor dalam negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News