Bea Cukai Memonitor Kinerja Pengguna Jasa Melalui CVC
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) melakukan kegiatan customs visit customer (CVC) guna memonitor kinerja pelaku usaha khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.
Bea Cukai Jawa Barat (JabarP melakukan CVC ke PT HM Sampoerna, perusahaan yang mendapatkan fasilitas cukai berupa penundaan pembayaran cukai.
Perusahaan yang berlokasi di Karawang itu bergerak di bidang manufaktur dan perdagangan rokok kretek, sekaligus salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution mengatakan CVC kali ini dilakukan lantaran pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai sektor usaha, salah satunya industri rokok.
"Sebagai penyumbang penerimaan terbesar di Jawa Barat, diperlukan asistensi dan konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi perusahaan sehingga target penerimaan negara dapat tercapai," kata Saipullah.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pembaruan informasi mengenai dampak dan perubahan yang dialami perusahaan selama pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai serta masukan terhadap implementasi kebijakan.
Sebagaimana diketahui, CVC merupakan program yang rutin dilakukan oleh Bea Cukai guna membangun komunikasi dua arah dengan pengguna jasa sehingga terjalin kerja sama yang baik demi kelancaran perekonomian negara.
"Sesuai arahan direktur jenderal, disampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi demi tercapainya tujuan bersama," ujar Saipullah.
CVC kali ini dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur ke pelaku usaha di daerah masing-masing.
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia