Bea Cukai Memperkenalkan Fasilitas KITE untuk Dorong Ekspor Nasional

Bea Cukai Memperkenalkan Fasilitas KITE untuk Dorong Ekspor Nasional
Bea Cukai Jakarta memperkenalkan fasilitas KITE kepada perusahaan, sebagai upaya mendorong ekspor nasional. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya dengan cara memfasilitasi pengguna jasa dalam proses bisnisnya,

Fasilitas yang diberikan antara lain adalah izin bidang kepabeanan berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), baik untuk perusahaan dengan skala besar maupun IKM. 

Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas KITE kepada PT Andalan Furnindo, Senin (8/2).

Kepala Bidang Fasilitas Kanwil Bea Cukai Jakarta Tahi Bonar Lumban Raja menurutkan, melalui fasilitas KITE pihaknya berharap pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa pembebasan bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan.

"Sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional," katanya.

PT Andalan Furnindo merupakan satu dari 11 perusahaan gula rafinasi di Indonesia, yang berlokasi di Kompleks Pergudangan Marunda Center.

“Perusahaan kami memulai produksi secara komersial pada Juni 2013. Saat ini bahan baku raw sugar masih kami impor dari beberapa negara, seperti Thailand, Australia, India dan Brasil. Dengan diberikannya fasilitas ini, tentu sangat bermanfaat bagi perusahaan kami,” papar Indra Suryaningrat, Direksi FICO HRGA dan SCM.

Bea Cukai Cikarang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait KITE untuk IKM ke PT Batawell.

Bea Cukai memperkenalkan fasilitas KITE kepada perusahaan untuk mendorong ekspor nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News