Bea Cukai Memperkuat Pengawasan untuk Melawan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

• 72.000 pcs kosmetik
• 1.681 karton masker
“Seluruh penindakan ini tak lepas dari kolaborasi antara Bea Cukai dengan right holders serta berbagai kementerian dan lembaga terkait,” ungkapnya.
Tak berhenti, Bea Cukai pun terus mengimbau para pemegang hak untuk segera mendaftarkan merek dan hak cipta mereka ke dalam sistem rekordasi Bea Cukai.
Melalui pendaftaran ini, Bea Cukai dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan guna memastikan perlindungan terhadap HKI di Indonesia.
“Hingga tahun 2025, sudah ada 76 barang terdaftar dalam sistem rekordasi Bea Cukai. Semoga ke depan kesadaran pemegang hak untuk melakukan rekordasi terus meningkat, dan membantu optimalisasi pengawasan kami,” tegas Budi.
Dengan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat serta industri dalam negeri dari ancaman pemalsuan dan pelanggaran HKI lainnya. (mrk/jpnn)
Ini upaya Bea Cukai melawan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia, salah satu melalui peningkatan pengawasan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025