Bea Cukai Mendapat Apresiasi atas Perbaikan di Dua Sektor Ini

Bea Cukai Mendapat Apresiasi atas Perbaikan di Dua Sektor Ini
Bea Cukai mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam memperbaiki sektor pelayanan dan pengawasan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berkomitmen memperbaiki bidang pelayanan dan pengawasan. Memasuki bulan kedua 2022, dua kantor Bea Cukai kembali mendapat apresiasi atas upaya nyata perbaikan yang dilakukan.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana menyampaikan, penghargaan didapatkan Bea Cukai Purwakarta sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya terhadap kemajuan PT TKG Taekwang Indonesia pada Senin (7/2).

 PT Taekwang Indonesia merupakan perusahaan milik Korea Selatan yang bergerak di bidang industri alas kaki yang berlokasi di Subang, Jawa Barat.

“Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi dari PT TKG Taekwang terhadap pelayanan Bea Cukai Purwakarta. Pada 2021, Bea Cukai Purwakarta berhasil mengawal 14 investasi baru dengan nilai sekitar Rp 4,9 triliun yang berpotensi menyerap 29 ribu tenaga kerja,” tutur Hatta.

Bea Cukai Purwakarta memberikan pelayanan dan pengawasan dalam kegiatan ekspor dan impor di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang.

Namun, dalam skala yang lebih besar, kontribusi Bea Cukai dalam menggiatkan ekspor di daerah diharapkan menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih baik.

Sementara itu, dalam bidang pengawasan, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam memperoleh penghargaan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada Rabu (16/2).

Penghargaan ini diberikan atas partisipasi dan peran serta KPU Bea Cukai Batam dalam apel gabungan nasional Imigrasi, TNI, dan Polri dalam rangka penegakan hukum keimigrasian yang dilaksanakan Januari.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Hatta Wardhana menyampaikan, penghargaan didapatkan Bea Cukai Purwakarta sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya terhadap kemajuan PT TKG Taekwang Indonesia pada Senin (7/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News